BMKG mempunyai status sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), dipimpin oleh seorang Kepala Badan.
BMKG mempunyai tugas : melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara dan Geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Mewujudkan BMKG yang handal, tanggap dan mampu dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat serta keberhasilan pembangunan nasional, dan berperan aktif di tingkat Internasional.
Terminologi di dalam visi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 1
Filename: konten/konten.php
Line Number: 135
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 1
Filename: konten/konten.php
Line Number: 139
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 2
Filename: konten/konten.php
Line Number: 140