Pulau Batam yang terletak di wilayah Propinsi Kepulauan Riau berada pada daerah strategis, berhadapan langsung dengan kegiatan sentra bisnis negara Asean yaitu Singapura, Malaysia, dan Thailand. Mendasari pada hal ini pemerintah melalui Keppres no. 65 tahun 1970 tanggal 19 Oktober 1970, mulai mengembangkan Pulau Batam menjadi kawasan khusus. Selanjutnya salah satu infrastruktur yang perlu disiapkan adalah membangun Bandar Udara di Pulau Batam. Sejalan dengan itu, dalam rangka pelaksanaan operasional Keselamatan Penerbangan, bahwa suatu Bandar Udara memerlukan informasi Meteorologi, sehingga pada tahun 1984 mulai dioperasikan Pos Pelayanan Meteorologi guna memberikan dukungan dalam bentuk pelayanan berupa Informasi Meteorologi Penerbangan Bandar Udara Hang Nadim Batam.
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 1
Filename: konten/konten.php
Line Number: 135
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 1
Filename: konten/konten.php
Line Number: 139
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 2
Filename: konten/konten.php
Line Number: 140